Judul saya
isi laman
Solok, 29 Februari 2016
“Ayam
Kokok Balenggek” adalah hasil perkawinan silang antara ayam hutan
berwarna merah dengan ayam kampung di wilayah Kabupaten Solok, tepatnya
di Nagari Tigo Lurah, Perkawinannya cukup unik, dimana ayam hutan yang
terkenal liar dan sulit ditangkap warga dapat kawin dengan ayam kampung
peliharaan penduduk setempat.
Di
Nagari ini terdapat beberapa jorong yang terkenal dengan
budaya/pertunjukan “Ayam Kokok Balenggek, diantaranya di Jorong
Rangkiang Luluih, Kapujan, Batu Bajanjang, Garabak Data dan Simiso.
Dahulunya di daerah ini berkembang “Ayam Kokok Balenggek” jenis “Jantuang Gombak Bauak”
Sejarah
Menurut
sejarah, “Ayam Kokok Balenggek” di Sumatera Barat adalah ayam jantan
peliharaan “Cinduo Mato” yaitu raja dari kerajaan Pagaruyung yang
disebut dengan Ayam Kinantan dengan ciri-ciri sebagai berikut; bulu,
kaki dan paruh berwarna putih, termasuk lingkar mata juga berwarna putih
dan sirip kiki tersusun rapi yang disebut “belah rotan”
Di
dalam sejarahnya ayam ini dibawa oleh raja Cinduo Mato Pagaruyung ke
wilayah Nagari Tigo Lurah, tepatnya di jorong Rangkiak Luluih. Di daerah
inilah ayam jantan tersebut melakukan perkawinan silang dengan ayam
hutan (betina). Hasil dari perkawinan silang maka lahirlah beberapa ekor
ayam jantan yang kokoknya bertingkat-tingkat atau biasa disebut “ayam
kokok balenggek”. Raja Cindur Mato adalah seorang raja yang salah satu
hobinya adalah mengoleksi beberapa ayam jago di istananya. Ayam yang
menjadi kesenangan raja ini adalah “Ayam kokok balenggek” yang
berkembang biak di Nagari Tigo Lurah. Raja Cindur Mato sering berkunjung
ke Nagari Tigo Lurah, setiap kunjungannya sang raja selalu mengadakan
sayembara “Ayam kokok balenggek”, pemenangnya akan memperoleh hadiah
yang tentunya sudah disiapkan sebelumnya.
“Ayam
kokok balenggek” ini dikenal dengan keunikan suara kokok yang
bertingkat, semakin banyak tingkatan kokoknya maka akan semakin tinggi
nilai jualnya karena banyak dicari oleh orang.
“Ayam
kokok balenggek” terus berkembang hingga saat ini, namun seiring dengan
perkembangan zaman, budaya ini mulai dilupakan oleh masyarakat
setempat.
Untuk
mengembalikan budaya tersebut maka kita selaku masyarakat Kabupaten
Solok sudah seyogyanya melestarikan budaya ini, karena budaya “Ayam
kokok balenggek” hanya terdapat di Kabupaten Solok Provinsi Sumbar.
Ayam
kokok belenggak sudah diputuskan oleh Menteri Pertanian Republik
Indonesia melalui surat keputusan Nomor : 2919/Kpts/OT.140/6/2011
tanggal 17 Juni 2011, pertama; “Ayam kokok balenggek” merupakah salah
satu rumpun ayam lokal Indonesia yang mempunyai keseragaman bentuk fisik
dan komposisi genetik serta kemampuan adaptasi dengan baik pada
keterbatasan lingkungan, kedua; “Ayam kokok balenggek” mempunyai ciri
khas yang berbeda dengan rumpun ayam asli atau ayam lokal lainnya dan
merupakan kekayaan sumber daya genetik ternak lokal Indonesia yang perlu
dilindungi dan dilestarikan.